Panduan Resmi

Alur Penyumpahan Advokat

Tahapan lengkap proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Bandung, mulai dari pendaftaran organisasi hingga penerbitan Berita Acara Sumpah.

10 Tahapan Proses
1
Organisasi Advokat

Registrasi Organisasi

Organisasi advokat (PERADI, KAI, AAI, dll.) mendaftar melalui portal SIPA dengan melengkapi data organisasi, nomor SK pendirian, dan mengunggah dokumen pendukung.

  • Isi formulir data organisasi lengkap
  • Upload dokumen SK pendirian organisasi
  • Buat akun login untuk admin organisasi
2
Admin Pengadilan Tinggi

Verifikasi Organisasi

Panitera/admin PT Bandung memeriksa kelengkapan dokumen dan keabsahan organisasi. Jika memenuhi syarat, akun organisasi diaktifkan.

  • Pemeriksaan dokumen dan legalitas
  • Verifikasi nomor SK dan wilayah hukum
  • Aktivasi akun organisasi
3
Organisasi Advokat

Pengajuan Permohonan

Organisasi yang telah aktif mengajukan permohonan penyumpahan dengan mencantumkan estimasi jumlah peserta dan tanggal pelaksanaan yang diinginkan (minimal 14 hari ke depan).

  • Login ke portal SIPA
  • Isi formulir permohonan penyumpahan
  • Cantumkan estimasi peserta & tanggal diinginkan
  • Submit permohonan ke PT
4
Admin Pengadilan Tinggi

Review Permohonan

Admin PT menelaah permohonan, memeriksa kesiapan, dan memutuskan untuk menyetujui atau menolak permohonan. Organisasi mendapat notifikasi hasil review.

  • Penelaahan kelayakan permohonan
  • Penyesuaian kapasitas dan jadwal PT
  • Notifikasi hasil keputusan ke organisasi
5
Organisasi Advokat

Input Data Peserta

Setelah permohonan disetujui, organisasi menginput data lengkap setiap calon advokat yang akan disumpah. Tersedia fitur input satu per satu atau import massal via Excel.

  • Input data personal advokat (NIK, alamat, dsb.)
  • Input data pendidikan hukum (perguruan tinggi, tahun lulus)
  • Input nomor SK organisasi advokat
  • Import massal via template Excel (opsional)
6
Admin Pengadilan Tinggi

Verifikasi Peserta & SK PT

Admin PT memverifikasi data setiap calon advokat, memeriksa kelengkapan berkas, dan menerbitkan Nomor SK Pengangkatan dari Pengadilan Tinggi Bandung untuk masing-masing peserta.

  • Verifikasi data dan kelengkapan berkas peserta
  • Pengecekan syarat formal keadvokatan
  • Penerbitan nomor SK Pengangkatan PT
  • Penetapan nomor urut peserta
7
Admin Pengadilan Tinggi

Penjadwalan Sesi

Admin PT menetapkan jadwal sesi penyumpahan: tanggal, jam, ruang sidang, pejabat penyumpah (Ketua/Wakil Ketua PT), dan nama saksi. Organisasi mendapat notifikasi jadwal resmi.

  • Penetapan tanggal dan ruang sidang
  • Penugasan pejabat penyumpah dan saksi
  • Distribusi kartu peserta berQR kepada organisasi
  • Notifikasi jadwal ke organisasi
8
Admin Pengadilan Tinggi → Organisasi

Notifikasi Verifikasi Dokumen

Sebelum hari pelaksanaan, PT mengirimkan notifikasi resmi kepada organisasi agar peserta mempersiapkan dan membawa seluruh dokumen asli untuk diverifikasi oleh panitera pada hari H.

  • Notifikasi via email dan WhatsApp ke admin organisasi
  • Daftar dokumen asli yang wajib dibawa: KTP, Ijazah SH, Sertifikat PKPA & UJPA, SK Organisasi
  • Informasi waktu dan lokasi verifikasi dokumen (sebelum sesi dimulai)
9
Pengadilan Tinggi Bandung

Pelaksanaan Sumpah

Pada hari H, panitera melakukan verifikasi dokumen asli peserta. Absensi dilakukan via scan QR code pada kartu peserta menggunakan aplikasi scanner panitia, atau self check-in mandiri oleh peserta. Sumpah diucapkan di hadapan Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi.

  • Verifikasi dokumen asli peserta oleh panitera
  • Absensi QR — scan oleh panitia atau self check-in
  • Pengucapan sumpah jabatan di hadapan pejabat PT
  • Penandatanganan berita acara
10
Admin Pengadilan Tinggi

Penerbitan Berita Acara Sumpah

Setelah sesi selesai, admin PT menerbitkan Berita Acara Sumpah (BAS) dalam format dokumen resmi untuk setiap advokat yang hadir. BAS memuat nomor resmi PT, data lengkap, dan ditandatangani pejabat berwenang.

  • BAS diterbitkan per advokat dengan nomor unik PT
  • Format dokumen resmi (.docx) siap cetak, kertas F4
  • Notifikasi penerbitan BAS ke organisasi
  • Advokat tercatat resmi dalam direktori SIPA

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Pelaksanaan

KTP asli dan fotokopi
Ijazah Sarjana Hukum (S.H.) asli
Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Bukti kelulusan Ujian Profesi Advokat (UJPA)
SK Pengangkatan Advokat dari Organisasi
Surat keterangan tidak pernah dipidana
Surat keterangan magang di kantor advokat
Surat pernyataan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

* Persyaratan mengacu pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan peraturan organisasi masing-masing. Detail persyaratan dapat berbeda antar organisasi advokat.