Panduan Resmi
Tahapan lengkap proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Bandung, mulai dari pendaftaran organisasi hingga penerbitan Berita Acara Sumpah.
Organisasi advokat (PERADI, KAI, AAI, dll.) mendaftar melalui portal SIPA dengan melengkapi data organisasi, nomor SK pendirian, dan mengunggah dokumen pendukung.
Panitera/admin PT Bandung memeriksa kelengkapan dokumen dan keabsahan organisasi. Jika memenuhi syarat, akun organisasi diaktifkan.
Organisasi yang telah aktif mengajukan permohonan penyumpahan dengan mencantumkan estimasi jumlah peserta dan tanggal pelaksanaan yang diinginkan (minimal 14 hari ke depan).
Admin PT menelaah permohonan, memeriksa kesiapan, dan memutuskan untuk menyetujui atau menolak permohonan. Organisasi mendapat notifikasi hasil review.
Setelah permohonan disetujui, organisasi menginput data lengkap setiap calon advokat yang akan disumpah. Tersedia fitur input satu per satu atau import massal via Excel.
Admin PT memverifikasi data setiap calon advokat, memeriksa kelengkapan berkas, dan menerbitkan Nomor SK Pengangkatan dari Pengadilan Tinggi Bandung untuk masing-masing peserta.
Admin PT menetapkan jadwal sesi penyumpahan: tanggal, jam, ruang sidang, pejabat penyumpah (Ketua/Wakil Ketua PT), dan nama saksi. Organisasi mendapat notifikasi jadwal resmi.
Sebelum hari pelaksanaan, PT mengirimkan notifikasi resmi kepada organisasi agar peserta mempersiapkan dan membawa seluruh dokumen asli untuk diverifikasi oleh panitera pada hari H.
Pada hari H, panitera melakukan verifikasi dokumen asli peserta. Absensi dilakukan via scan QR code pada kartu peserta menggunakan aplikasi scanner panitia, atau self check-in mandiri oleh peserta. Sumpah diucapkan di hadapan Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi.
Setelah sesi selesai, admin PT menerbitkan Berita Acara Sumpah (BAS) dalam format dokumen resmi untuk setiap advokat yang hadir. BAS memuat nomor resmi PT, data lengkap, dan ditandatangani pejabat berwenang.
* Persyaratan mengacu pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan peraturan organisasi masing-masing. Detail persyaratan dapat berbeda antar organisasi advokat.